Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanik S Deyang, Dahnil, dan Said Iqbal Dikonfrontasi soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 26/10/2018, 14:45 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan konfrontasi penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Dahnil yang saat itu mengenakan kemeja berwarna biru muda dan peci warna hitam tampak tergesa-gesa saat hendak memasuki ruang pemeriksaan.

Ia juga tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan.

"Nanti ada Bu Nanik dan Pak Said juga," ujarnya singkat, Jumat.

Baca juga: Keterangan Dahnil Anzar soal Hoaks Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Signifikan

Sekitar 15 menit kemudian Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pun tiba di Mapolda Metro Jaya.

Sama dengan Dahnil, Nanik pun tak banyak berkomentar dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga: Saat Nanik S Deyang Lari Hindari Media Usai Jadi Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet...

Selanjutnya, pada pukul 14.20 WIB Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tiba di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Cerita Said Iqbal soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto

"Kami datang untuk dikonfrontir, belum tau materinya apa, setelah ini baru kami sampaikan," ujar Said.

"Kami korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Mudah-mudahan polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," ujarnya.

Telah diberitakan sebelumnya, polisi telah melayangkan undangan konfrontasi terhadap para saksi.

Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sebut Putusan Bisa Diambil Tanpa Periksa Ratna Sarumpaet

Sebelumnya Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa (9/10/2018). Saat itu ia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.

Kemudian polisi juga pernah memanggil Nanik S Deyang pada Senin (15/10/2018). Saat itu Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dilakukan karena ia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna kepada Prabowo.

Kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak sempat menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi pada Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Enggan Diperiksa Bawaslu Bukan Hanya karena Sakit

Hingga saat ini penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih terus berjalan. Ratna kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya bergulir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan tersangka kasus penyebaran berita bohong dan hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda konfrontir tiga saksi hari ini.

Namun hingga pukul 14.30 Ratna belum tampak memasuki gedung pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com