JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, mengaku tak memiliki ponsel untuk diserahkan kepada petugas lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal itu terungkap saat dia mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet.
"Bu Nanik HP-nya boleh dibawa, yang lainnya dititipin," ujar petugas kepada Nanik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
"Iya iya, saya enggak punya handphone. Handphonnya di situ (menunjuk ruang penyidik)," jawab Nanik kepada petugas.
Baca juga: Wajah Ratna Sarumpaet Pucat, Jalannya Pelan-pelan...
Saat ditanya lebih lanjut terkait keberadaan ponsel tersebut, Nanik tak menjawab jelas.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan jika ponsel Nanik telah disita saat pemeriksaan pertamanya pada 15 Oktober lalu.
"Bukan di simpan (oleh penyidik), disita untuk barang bukti," kata Argo.
Menurut Argo, ponsel Nanik disita untuk menjadi bukti di pengadilan.
Baca juga: Nanik S Deyang, Dahnil, dan Said Iqbal Dikonfrontasi soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Sampai sidang pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Nanik menjelaskan mengenai alasan polisi menyita ponselnya melalui akun facebook pribadinya pada tanggal 17 Oktober 2018.
"...... Beredar cerita HP saya disita, itu tdk benar. Yg benar adalah dipinjam karena utk diambil foto wajah Bonyok RS di HP utk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan.
Saya gak khawatir dng HP saya karena gak ada yg luar biasa. Paling yg agak sy keberatan , karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu.
Tapi setelah saya pikir2 ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi /di WA siapa saja ????. (enak ternyata gak pegang HP)," demikian isi unggahan Nanik.
Baca juga: Didampingi 5 Pengacara, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
Hingga pukul 16.23 WIB Nanik, dua saksi lainnya serta Ratna Sarumpaet masih menjalani konfrontasi.
Jumat ini, Nanik dipanggil untuk dikonfrontir bersama dua saksi lainnya yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Saat Nanik S Deyang Lari Hindari Media Usai Jadi Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.