JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperbanyak permukiman kumuh yang akan ditata dalam program community action plan (CAP).
"Jangan hanya terpaku pada 200 RW dari data Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Manuara dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Manuara beranggapan data permukiman kumuh di Jakarta lebih banyak dari data BPS.
Baca juga: Melihat Permukiman Kumuh di Kramat Pela yang akan Ditata
Dia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendata permukiman kumuh lainnya.
"Saya mau di tiap kelurahan minimal ada 1 CAP. Coba cek lagi, cek di Ciracas ada berapa RW, cek Pekayon," kata dia.
Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, data 200 RW dalam program CAP sudah masuk peraturan gubernur. Penambahan akan dilakukan setelah 200 RW tersebut selesai ditata.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Data Permukiman Kumuh yang Digunakan Gubernur Anies
"Jadi untuk sementara ini 200 RW dulu," kata Yusmada.
Dalam RPJMD tercantum Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman atau Kampung Upgrading Program yang memiliki tiga rangkaian.
Tiga rangkaian itu adalah community action plan, collaborative implementation program (CIP), dan program monitoring dan evaluasi.
Hingga 2022, 200 RW kumuh ditargetkan tertata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.