JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, perebutan kursi wakil gubernur DKI Jakarta telah mengganggu koalisi PKS dengan Partai Gerindra pada Pilpres 2019, khususnya di tingkat DKI Jakarta.
Kader-kader PKS di tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW) dan ranting se-Jakarta mulai berkomentar untuk lepas tangan dalam Pilpres 2019.
"Itu kan mengganggu iklim koalisi, khususnya di DKI. Kader di bawah sudah komentar, misalnya, 'Sudah urusan (pemilihan) presiden biar diurus Gerindra.' Itu kan sudah risih namanya, kader tingkat bawah maksudnya ranting," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Baca juga: Gerindra Diminta Tanda Tangani Kesepakatan 2 Cawagub DKI dari PKS
Suhaimi menyampaikan, kader-kader PKS di tingkat DPW dan ranting se-Jakarta masih memegang hasil komunikasi politik antara para petinggi PKS dan Partai Gerindra yang menyatakan bahwa kursi wagub DKI adalah hak PKS.
Suhaimi berharap komitmen itu tidak dicederai masing-masing partai di tingkat bawah.
"Kami ingin menjaga komitmen itu, komitmen di tingkat pimpinan. Jangan biasakan komunikasi politik koalisi yang komitmen itu kemudian dibongkar di bawah, itu enggak bagus," kata Suhaimi.
Baca juga: Teka-teki 2 Nama Cawagub DKI yang Disepakati Gerindra dan PKS
Untuk menjaga komitmen itu, Suhaimi meminta Gerindra menyetujui dan menandatangani surat berisi dua nama kandidat wagub DKI dari PKS, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Hal itu sekaligus sebagai tanda bahwa Gerindra menepati janji dan komitmennya soal kursi wagub DKI.
"Kalau mau menepati janjinya, menepati komitmen komunikasi politiknya, ya sudah (Gerindra) tinggal tanda tangan saja administrasi dua orang itu (cawagub dari PKS) diusung dua partai," ucapnya.
Baca juga: Kata Triwisaksana soal 2 Nama Cawagub DKI yang Disepakati PKS dan Gerindra
Jabatan wagub DKI sudah kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Terkait mekanisme penentuan pengganti Sandiaga, partai pengusung harus mengajukan dua nama pengganti kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah itu, Anies tinggal mengantarkan dua nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI akan memilih satu orang dari dua kandidat tersebut.
Baca juga: Semakin Mengerucut, PKS dan Gerindra Sepakati 2 Nama Cawagub DKI
Anggota Majelis Syuro DPP PKS Triwisaksana menyebut ada dua orang yang telah disepakati PKS dan Gerindra untuk diajukan sebagai cawagub DKI.
Namun, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah soal dua nama cawagub DKI yang disepakati Gerindra dan PKS. Taufik menyebut belum bertemu dengan pihak PKS sekali pun untuk membahas hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.