JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor berbicara dengan nada tinggi ketika diberhentikan polisi saat razia lalu lintas Operasi Zebra Jaya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
Pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM-nya ketika diminta polisi. Namun, ia marah ketika polisi menulis surat tilang.
"Loh kok ditilang, Pak? Salah saya apa? Enggak bisa dong," tanya pengendara itu.
Baca juga: Lawan Arus atau Tak Pakai Helm SNI, Siap-siap Terjaring Operasi Zebra Jaya...
"Kamu dari sana kan? Tadi lampunya merah bukan?" kata petugas yang menilang.
Pengendara itu merasa tidak bersalah karena melintas saat lampu kuning.
"Demi Allah tadi lampunya kuning, Pak, mati saya kalau bohong," kata pemuda itu.
Baca juga: Ingat, Operasi Zebra Jaya Digelar 30 Oktober hingga 12 November 2018
Pengendara dan petugas sempat berdebat cukup lama.
Ketika polisi hendak menulis surat tilang, pemuda itu turun dari motor dan mencegahnya.
"Saya sudah tahu, Pak, ini lagi Operasi Zebra, tadi mama saya kasih tahu. Bapak saya laporin loh," kata pemuda itu.
Baca juga: Wilayah NTB dan Sulteng Tidak Ada Operasi Zebra
Pengendara tersebut kemudian menemui pimpinan operasi Ipda Wahono. Ia kemudian meminta maaf karena sempat menyentak.
"Ya sudah kalau memang (lampu) kuning, lain kali diperhatikan, hati-hati," kata Ipda Wahono.
Setelah berusaha meyakinkan petugas bahwa lampu lalu lintas berwarna kuning saat dia melaju, pemuda itu pun diizinkan pergi tanpa ditilang.
Baca juga: Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Zebra
Ia hanya diperingati agar lebih berhati-hati lain kali. Pemuda itu akhirnya kembali melanjutkan perjalanannya.
Anggota yang bertugas, Bripka Agus menjelaskan bahwa aturan lampu kuning memang situasional.
Ia menjelaskan jika lampu kuning cukup lama menyala dan pengendara masih jauh, maka disarankan mengurangi kecepatan dan berhenti ketika lampu merah.
Baca juga: Kakorlantas Berharap Operasi Zebra Bisa Tekan Jumlah Korban