Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan-tahapan Evakuasi hingga Pemulangan Jenazah Korban Lion Air ke Keluarga

Kompas.com - 31/10/2018, 15:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala RS Polri Kombes Musyafak menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilewati untuk mengevakuasi korban pesawat Lion Air 610 JT hingga bisa dikembalikan kepada keluarga.

Pertama, tahapan labeling atau petugas evakuasi mengumpulkan barang bukti, seperti KTP dan data diri korban lainnya di lokasi kejadian jatuhnya pesawat.

"Kedua, pemeriksaan postmortem, yaitu di tempat otopsi. Ini dilaksanakan oleh dokter-dokter forensik kemudian (tes) DNA dan pendukung lainnya," ujar Musyafak di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Baca juga: Jasa Raharja: Pencairan Santunan Korban Lion Air Setelah Proses Evakuasi Rampung

Tahapan ketiga adalah antemortem untuk mendapatkan data-data dari keluarga korban.

Pada tahap ini, keluarga diminta membawa data-data korban berupa ijazah, sertifikat, dan dokumen lainnya yang terdapat sidik jari.

Selain itu, keluarga juga wajib menyerahkan pakaian, sikat gigi, atau barang-barang yang terakhir dipakai korban untuk bisa diidentifikasi.

Baca juga: Satu Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 Belum Melapor

"Dari keluarga yang merasa kehilangan itu sudah ada form yang harus ditanyakan, dicatat secara lengkap termasuk pengambilan sampel DNA," kata dia.

Langkah keempat adalah rekonsiliasi, mencocokkan hasil dari pemeriksaan postmortem, korban, dan hasil pendataan keluarga.

"Ini kami samakan. Apabila ada kesamaan aspek tanda-tanda sekunder, misalnya tanda medis, tato, bekas operasi, atau tanda sekunder lainnya seperti properti cincin dan sebagainya," ujar Musyafak. 

Baca juga: Penyelam Cek Obyek Besar yang Diduga Badan Pesawat Lion Air JT-610

Jika terdapat sidik jari, maka akan diperiksa Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri.

"Kalau mendapatkan gigi itu ada dokter forensik kemudian data primer yaitu DNA," tambah Musyafak.

Proses terakhir, lanjut dia, adalah proses pengelolaan korban dengan dimasukkan ke peti jenazah.

Baca juga: Pimpinan MPR Mahyudin Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Lion Air JT 610

Pihaknya sekaligus menyerahkan jenazah disertai surat kematian kepada keluarga. 

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com