Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI dalam 5 Tahun, dari Rp 2,7 Juta hingga Rp 3,9 Juta

Kompas.com - 01/11/2018, 17:04 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2019. Besaran yang ditetapkan yakni Rp 3.940.973, naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018.

UMP DKI Jakarta yang ditetapkan dari tahun ke tahun memang selalu naik. Berikut kenaikan UMP DKI Jakarta dalam periode 5 tahun terakhir yang dicatat Kompas.com.

Tahun 2015

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta.

Para buruh saat itu berkeras meminta revisi UMP setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, Ahok menegaskan bahwa upah itu tetap di angka Rp 2,7 juta.

Ahok menyebut inflasi setelah kenaikan harga BBM menurut Badan Pusat Statistik (BPS) hanya sebesar 1,43 persen. Artinya, kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap nilai UMP yang telah ditetapkan pada November 2014.

Lagi pula, Ahok menyebut besaran UMP 2015 sebesar Rp 2,7 juta telah mempertimbangkan prediksi inflasi.

Tahun 2016

Pada November 2015, Ahok meneken UMP DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta.

Angka itu naik lebih kurang 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015 yang nilainya Rp 2,98 juta.

Ahok menyampaikan, Pemprov DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung, enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," kata Ahok, 4 November 2015.

Tahun 2017

Ahok meneken UMP DKI 2017 pada 27 Oktober 2016 atau sehari jelang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia menetapkan nilai UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.

Ahok mengatakan, Pemprov DKI mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"UMP sudah ditandatangani tadi, saya ikuti PP, nilai UMP DKI Rp 3,3 juta. Aku yang tanda tangan tadi," kata Ahok, 27 Oktober 2016.

Tahun 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017, sesuai besaran kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam menetapkan UMP itu, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

"Kami menetapkan UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies, 1 November 2017.

UMP yang diteken Anies tahun lalu tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup mereka.

Pemprov DKI memberikan layanan gratis naik bus transjakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan subsidi pangan. Para buruh bisa berbelanja di JakGrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah sekitar 10-15 persen dari harga pasar.

Pemprov DKI juga memberikan Kartu Jakarta Pintar bagi anak-anak buruh yang gajinya sebesar UMP.

Semua layanan itu diperuntukan bagi buruh yang memiliki gaji sebesar UMP DKI Jakarta 2018, ber-KTP Jakarta, berdomisili di Jakarta, dan bekerja di Jakarta.

Tahun 2019 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Anies tidak mengumumkan penetapan UMP DKI 2019 karena sedang berada di Argentina.

UMP itu diumumkan Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah pada Kamis (1/11/2018) ini.

UMP DKI 2019 ditetapkan Rp 3,9 juta melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

"Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973," ujar Saefullah.

UMP 2019 juga ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 seperti tahun-tahun sebelumnya.

UMP DKI 2019 naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018.

Sama seperti tahun 2018, Pemprov DKI juga memberikan layanan transjakarta gratis di 13 koridor, subsidi pangan, dan KJP Plus bagi anak-anak buruh.

Bedanya, fasilitas itu tidak hanya bisa dinikmati oleh buruh bergaji setara UMP pada 2019. Buruh yang memiliki gaji hingga 10 persen di atas UMP 2019 juga bisa menikmati fasilitas tersebut. Syaratnya, mereka harus ber-KTP DKI dan memiliki Kartu Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com