Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI Rp 3,9 Juta, Ditolak Buruh, Diterima Pengusaha

Kompas.com - 02/11/2018, 09:46 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 Rp 3.940.973.

Kenaikan UMP sebesar 8,03 persen ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Unsur buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak besaran upah tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal menilai upah ini terlalu kecil untuk hidup di Jakarta.

Baca juga: Penetapan UMP DKI 2019 dan Keistimewaan Kartu Pekerja untuk Buruh...

Ia menjabarkan kebutuhan buruh dalam sebulan.

Untuk makan tiga kali sehari, dibutuhkan Rp 45.000, maka dalam 30 hari, totalnya Rp 1,35 juta.

Kemudian sewa rumah, biaya listrik, dan air Rp 1,3 juta serta transportasi yang memerlukan biaya Rp 500.000.

Baca juga: UMP 2019 di Jatim Ditetapkan Rp 1,63 Juta

"Tiga item tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diutak-atik," ujar Said dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).

Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Balai Kota, Kamis (23/8/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Balai Kota, Kamis (23/8/2018).
Said mengatakan, setelah dikurangi kebutuhan di atas, sisa UMP 2019 adalah Rp 790.972.

"Apa mungkin hidup di DKI dengan Rp 790.000 untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" kata dia. 

Baca juga: Ganjar Pranowo Tetapkan UMP Jawa Tengah Rp 1,6 Juta

Said mengatakan, hasil survei pasar mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) yang disepakati Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah menghasilkan angka Rp 3,9 juta.

Namun, angka Rp 3,9 juta ini hanya memasukkan unsur inflansi dan itu saja dinilai Said tidak cukup.

"Itu pun inflansi tahun 2018. Padahal, upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2019, yang tentu juga harga-harga akan mengalami kenaikan karena inflansi pada tahun depan," kata Said.

Baca juga: UMP Sulawesi Selatan Naik Jadi Rp 2,86 Juta

Buruh meminta untuk UMP 2019, dari KHL yang disepakati agar ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15 persen. Hasilnya sekitar 4,2 juta.

"Wajar memasukkan pertumbuhan ekomomi sebagai perhitungan karena ekonomi yang tumbuh harus dinikmati oleh kaum buruh," ujarnya. 

Dia mengatakan, buruh akan terus melawan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.

Baca juga: KSPI: UMP DKI Rp 3,9 Juta Masih Terlalu Kecil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com