Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Lantik Dulu Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung, Ganti kalau Kinerjanya Buruk

Kompas.com - 02/11/2018, 17:08 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kementrian Dalam Negeri hingga saat ini masih kekeh untuk meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial agar segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Seperti diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum memiliki Sekda definitif.

Sementara, masa tugas Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Evi Saleha berakhir pada Kamis (1/11/2018).

Untuk mengisi kekosongan jabatan sekda, Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk Ema Sumarna untuk melanjutkan jabatan Plh Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha.

“Secara prinsip, agar dilantik dulu apa yang telah diusulkan Wali Kota Bandung dan disetujui Mendagri,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Wali Kota Bandung Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung

Meski demikian, Kementrian Dalam Negeri tidak menutup kemungkinan memberikan izin kepada Oded untuk mengganti Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung terpilih.

“Tetap lantik dulu Benny, kemudian dievaluasi dan ganti bila memang performance-nya buruk,” ujar Soni.

Selain itu, Soni mengingatkan agar Wali Kota Bandung tidak melangkahi peran Gubernur Jawa Barat apabila mengajukan penggantian nama sekda definitif.

“Wali Kota Bandung yang baru, mengusulkan ke Mendagri untuk mengubah nama Sekda (dari Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna) tanpa lewat Gubernur. Oleh karena itu, Kemendagri menjelaskan bila bersurat akan mengubah nama sekda jangan langsung. Berkoordinasi dengan Gubernur dulu. Maknanya, Kemendagri hanya ingin meluruskan prosedurnya harus via Gubernur,” tegas dia.

Tidak menunda melantik

Dihubungi terpisah, Ketua Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, Wali Kota Bandung seharusnya tidak menunda pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung definitif, lantaran nama Benny sudah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Kemendagri Tetap Putuskan Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung

“Apa yang dilakukan Wali Kota Bandung tidak bisa diterima dari sudut hukum tata negara. Dia harus paham dan tunduk pada rezim hukum, baik tata negara, hukum administrasi, maupun hukum pemerintah daerah, bahwasanya wali kota adalah sub-organisasi pemerintah pusat,” ujar dia.

Susi menuturkan, Wali Kota Bandung saat ini tidak punya pijakan hukum untuk tidak melantik Beny Bachtiar sebagai Sekda.

Sebab, semua proses perekrutan mulai dari lelang jabatan terbuka sudah ditempuh. Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil-Oded M Danial, telah menyetujui penunjukan Beny Bachtiar sebagai sekda.

Sehingga, tidak bisa tiba-tiba di tengah jalan dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com