Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Lantik Dulu Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung, Ganti kalau Kinerjanya Buruk

Kompas.com - 02/11/2018, 17:08 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kementrian Dalam Negeri hingga saat ini masih kekeh untuk meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial agar segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Seperti diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum memiliki Sekda definitif.

Sementara, masa tugas Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Evi Saleha berakhir pada Kamis (1/11/2018).

Untuk mengisi kekosongan jabatan sekda, Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk Ema Sumarna untuk melanjutkan jabatan Plh Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha.

“Secara prinsip, agar dilantik dulu apa yang telah diusulkan Wali Kota Bandung dan disetujui Mendagri,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Wali Kota Bandung Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung

Meski demikian, Kementrian Dalam Negeri tidak menutup kemungkinan memberikan izin kepada Oded untuk mengganti Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung terpilih.

“Tetap lantik dulu Benny, kemudian dievaluasi dan ganti bila memang performance-nya buruk,” ujar Soni.

Selain itu, Soni mengingatkan agar Wali Kota Bandung tidak melangkahi peran Gubernur Jawa Barat apabila mengajukan penggantian nama sekda definitif.

“Wali Kota Bandung yang baru, mengusulkan ke Mendagri untuk mengubah nama Sekda (dari Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna) tanpa lewat Gubernur. Oleh karena itu, Kemendagri menjelaskan bila bersurat akan mengubah nama sekda jangan langsung. Berkoordinasi dengan Gubernur dulu. Maknanya, Kemendagri hanya ingin meluruskan prosedurnya harus via Gubernur,” tegas dia.

Tidak menunda melantik

Dihubungi terpisah, Ketua Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, Wali Kota Bandung seharusnya tidak menunda pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung definitif, lantaran nama Benny sudah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Kemendagri Tetap Putuskan Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung

“Apa yang dilakukan Wali Kota Bandung tidak bisa diterima dari sudut hukum tata negara. Dia harus paham dan tunduk pada rezim hukum, baik tata negara, hukum administrasi, maupun hukum pemerintah daerah, bahwasanya wali kota adalah sub-organisasi pemerintah pusat,” ujar dia.

Susi menuturkan, Wali Kota Bandung saat ini tidak punya pijakan hukum untuk tidak melantik Beny Bachtiar sebagai Sekda.

Sebab, semua proses perekrutan mulai dari lelang jabatan terbuka sudah ditempuh. Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil-Oded M Danial, telah menyetujui penunjukan Beny Bachtiar sebagai sekda.

Sehingga, tidak bisa tiba-tiba di tengah jalan dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com