JAKARTA, KOMPAS.com - Proses identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 melewati sejumlah tahapan. Tahapan itu adalah antemortem (sebelum kematian), postmortem (setelah kematian), hingga rekonsiliasi.
Selain itu, agar bisa mendapatkan hasil identifikasi diperlukan beberapa proses pemeriksaan data primer seperti gigi, forensik, dan DNA.
Pemeriksaan Gigi
Kepala Odontologi Mabes Polri Kombes Pol Drg Agustinus menjelaskan, tugas dari tim pemeriksa adalah memeriksa gigi jenazah. Namun kendalanya, hingga saat ini belum ada gigi korban yang ditemukan.
"Saya lebih sibuk di antemortem karena temuan gigi di postmortem itu hampir tak ada, hanya kami temukan satu buah gigi, itu pun kondisinya faktur atau pecah," ujar Agustinus kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Baca juga: Bersihkan FDR Lion Air JT 610, KNKT Libatkan Investigator Asing
"Kami dari tim gigi proses identifikasi itu proses compare atau bandingkan antara khususnya gigi, kondisi gigi korban hidup dan setelah meninggal atau berada di postmortem," ujar dia.
Saat ini pihaknya mengandalkan data antemortem dari pihak keluarga terkait informasi gigi korban. Selain keluarga, timnya juga mencari dokter gigi yang pernah menangani para korban.
"Untuk kasus Lion (Air) tim lebih banyak bekerja di antemortemnya, mencari data dari kekuarga terdekat atau teman yangg paham tentang korban, khususnya kondisi gigi utamanya dokter gigi yang pernah merawatnya. Hingga kami dapat data lengkap termasuk rontgennya," kata dia.
Dari 212 data antemortem dari keluarga korban yang masuk, diperoleh data lengkap hingga rontgen sebanyak 24 korban. Sedangkan data tanpa rontgen sebanyak 14 korban.
Tim itu melibatkan 25 dokter gigi dari RS Polri, 24 dokter dari Mabes Polri dan tiga dokter TNI, serta dokter dari Balai Hatpen (Balai Kesehatan Penerbangan).
Pemeriksaan Forensik
Spesialis Forensik Adang Azhar menjelaskan, pada pemeriksaan postmortem tugas tim dimulai dengan penerimaan kantong jenazah, meregistrasi jenazah, memberi label pada tubuh korban, hingga melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di kamar jenazah dan dimulai dari pemeriksaan umum seperti memeriksa keadaan hingga pemeriksaan secara detail.
"Umumya apakah tubuhnya lengkap, atau bagian saja, atau pakaiannya gimana, barang yang dipakai juga ada engga. Jadi kami periksa secara menyeluruh. Kelanjutannya kami lihat secara medis apakah ini ada ciri-ciri khusus, bisa tahi lalat, bekas operasi, pernah patah, dan yang lain dari tubuh," ucap Adang.
Karena mayoritas tubuh korban Lion Air JT 610 hanya ditemukan beberapa bagian, Adang mengatakan pihaknya lebih fokus mencari tanda-tanda di tubuh maupun barang-barang.
Baca juga: Mengenal Proses Antemortem untuk Identifikasi Jenazah