Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Ungkap Pesan dalam Pidato "Tampang Boyolali" Prabowo

Kompas.com - 04/11/2018, 18:35 WIB
Rima Wahyuningrum,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Juru Bicara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengungkap pesan pada pidato Prabowo yang menyinggung "Tampang Boyolali" di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Saat itu Prabowo berbicara di pertemuan tim pemenangan dalam acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

"Konteks pidato itu ajakan, ayo kita memperbaiki kondisi kita bersama-sama. Yakin kan warga Boyolali kalau kehidupan kita tidak banyak berubah. Itu pesan utamanya. Maksudnya, tentu untuk memotivasi timses," kata Faldo kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Baca juga: Sekjen PAN Nilai Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Dipolitisasi

Faldo menjelaskan, saat itu Prabowo sedang membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timses. Adapun salah satu topiknya membahas peningkatan kapasitas produksi sebab menurut data yang diterima terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

"Jangan sampai soal penurunan kesejahteraan ini terus berlanjut, itu pesan dari Pak Prabowo," katanya.

Dalam momen tersebut, Faldo mengatakan para audiens memanfaatkan momen untuk curhat kepada Prabowo. Ia berharap dari momen tersebut masyarakat berfokus pada subtansi pesan Prabowo untuk akses kesejahteraan.

Ucapan istilah "Tampang Boyolali" yang diucapan Prabowo menjadi viral dan perbincangan publik. Adapun bunyi pidatonya sebagai berikut,

Baca juga: Tidak Ada Niat dari Pak Prabowo untuk Mendegradasi Warga Boyolali

"...dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Dampak dari ucapan tersebut, seorang warga Boyolali yang lama tinggal di Jakarta bernama Dakun melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.

Ia melaporkan atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com