Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Pura-pura Menyiksa Diri lalu Curi Uang Minimarket

Kompas.com - 05/11/2018, 13:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Iwan (32) yang membawa kabur uang hasil penjualan di Indomaret tempatnya bekerja, Jalan Prof. Dr. Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, pelaku sempat mengaku sebagai korban dengan menyiksa dirinya dan melapor ke polisi.

"Korban akhirnya mengakui bahwa semua laporan atau cerita yang dibuat adalah bohong dan sebenarnya korban dibantu oleh Sofyanto (temannya) telah mengambil uang dengan cara merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manosoh dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Polisi Cari Pelaku Lain Kasus Hoaks Pencurian Anak

Dalam aksinya, pelaku bekerja sama dengan temannya yang merupakan seorang sopir truk bernama Sofyanto (37) dan membawa kabur uang hasil penjualan minimarket sebesar Rp 45.903.675.

Awalnya, pada Jumat pukul 05.30 WIB, polisi mendapat laporan dari kasus perampasan mobil truk Hino berpelat nomor B 9421 CR milik Indomaret yang berisi uang tunai sekitar Rp 45 juta.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian dan menemukan mobil tersebut di jalan KM 18 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Dari hasil pra-rekonstruksi kami menemukan beberapa kejanggalan dari keterangan korban dengan situasi di lapangan," kata Iver.

Baca juga: Upaya untuk Keselamatan Sopir Taksi Online Sudah Diterapkan, Mengapa Perampokan Masih Terjadi?

Selanjutnya terungkap bahwa Iwan yang mengaku sebagai korban rupanya terlibat dalam hilangnya truk dan uang minimarket tempatnya bekerja.

Ia sempat membuang barang bukti berupa kunci gembok di pinggir kali kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Uang disimpan Sofyanto dan mobil ditinggal di pinggir Tol Sedyatmo. Sementara pelaku melukai badannya sendiri dan merobek bajunya, kemudian melaporkan kejadian ke polisi sendiri," katanya.

Baca juga: Hasil Perampokan Minimarket di Tangerang Akan Digunakan Pelaku untuk Judi Online

Namun, Iwan sempat ditolak beberapa Polsek saat membuat laporan karena tidak sesuai dengan wilayah hukum kejadian.

Ia sempat ke Polsek Cengkareng dan Polsek Penjaringan dan kemudian melaporkan ke Polsek Tambora.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk Hino berpelat nomor B 8421 CR dan uang tunai senilai Rp 43.500.000.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com