JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air melaporkan hasil identifikasi korban pesawat nomor penerbangan JT 610 dengan registrasi PK-LQP dengan total 27 orang.
Keseluruhan hasil didapat dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sejak Rabu (31/10/2018) hingga Senin (5/11/2018).
"Total identifikasi hingga sekarang yaitu 27 (jenazah)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).
Baca juga: Keluarga Korban Ikuti Doa Bersama dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610
Sebelumnya, ada 14 jenazah yang sudah diserahkan ke keluarga sejak ditemukan pada Rabu lalu hingga Minggu (5/11/2018).
Korban yang sudah diidentifikasi adalah Jannatun Shintya Dewi, Hizkia Jorry Saroinsong, Monni, Chandra Kirana, Endang Sri Bagus Nita, Wahyu Susilo, Fauzan Azima, Rohmanir Pandi Sagala, Verian Utama, Harwinoko, Karmin, Janry Efriyanto Sianturi, Muhammad Nasir dan Dodi Junaidi.
Hasil identifikasi terbaru didapat pada Senin dengan total 13 jenazah hingga pukul 20.00. Hasil identifikasi didapat setelah dilakukan kecocokan tes forensik dan antemortem dengan data DNA dari pihak keluarga.
Baca juga: Luapan Emosi Keluarga hingga Tangisan Kabasarnas dalam Pertemuan Kasus Lion Air JT 610...
Adapun ketiga belas jenazah tersebut adalah Rudolf Petrous Sayers, Eka Suganda, Fifi Hajanto, Hendra, Dede Anggraini, Vera Junita, Restia Amelia, Eryanto, Reni Ariyanti, Muhammad Ravi Andrian, Niar Ruri Sunarniat Soegiyono, Sudibyo Onggowardoyo, dan Mito.
"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan," ujar Danang.
Lion Air juga mendukung kebutuhan keluarga korban dengan memberikan beberapa bantuan, yakni uang tunggu Rp 5.000.000 dan uang kedukaan Rp 25.000.000.
Baca juga: Luapan Emosi Keluarga hingga Tangisan Kabasarnas dalam Pertemuan Kasus Lion Air JT 610...
Selain itu, ada uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000.
Namun, untuk penggantian bagasi, Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.
Kecelakaan Lion Air JT 610 terjadi pada Senin (29/11/2018) dengan rute perjalanan Cengkareng-Pangkal Pinang.
Pesawat yang membawa 188 penumpang dan awak pesawat tesebut terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.