JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Cipinang Oga G Darmawan mengatakan, empat tahanan yang terlibat dalam peredaran liquid vape berekstasi berkomunikasi dengan dunia luar melalui ponsel yang disediakan Rutan Cipinang.
"Mereka menggunakan ponsel yang disediakan di wartel rutan. Kami memang menyediakan itu dengan pengawasan khusus," kata Oga di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).
Ia mengemukakan, di dalam penjara para tahanan memiliki hak berinteraksi dengan keluarga dan dunia luar melalui ponsel yang telah disediakan. Meski demikian ponsel tersebut telah terhubung dengan perekam khusus sehingga percakapan para tahanan dapat dideteksi pihak rutan.
Baca juga: 4 Tahanan Rutan Cipinang Kendalikan Peredaran Vape Berekstasi di Kelapa Gading
"Kami pasang jammer (alat penghilang sinyal). Jadi kalau ada ponsel dari luar yang masuk tidak akan dapat sinyal," kata dia.
Menurut dia, keterlibatan empat tahanan tersebut dalam peredaran liquid vape berekstasi diketahui berkat kerjasama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan pihak rutan.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, empat tahanan tersebut berinisial TY (28), HAM (20), VIN (26), dan COK (35). Dalam kasus itu TY bertindak sebagai inisiator. Tahanan lain berinisial FIT bertugas mencari ekstasi sebagai bahan baku pembuatan liquid vape berekstasi.
Baca juga: Bos hingga Kurir Bisa Racik Vape Likuid Berekstasi di Kelapa Gading
Serah terima pembelian ekstasi dilakukan di luar penjara dengan bantuan tersangka lain berinisial BR yang telah ditangkap sebelumnya.
Pembayaran dilakukan oleh HAM yang merupakan salah satu bendahara dalam kelompok pengedar liquid vape. Pembayaran ekstasi atas perintah TY.
"Nah tersangka lain bernama COK ini bantu cari tahu di mana pembelian ekstasi. Saat ini kami masih mencari siapa kurir dalam pembelian ekstasi ini," ujar Calvijn.
Selain empat orang tahanan, dalam kasus itu polisi juga telah mengamankan sebelas seorang tersangka yaitu TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VIK (20), AD (27), dan AR (18).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.