Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Vape Berekstasi Berdalih Awalnya Ingin Gunakan Ekstrak Ganja untuk Kepentingan Medis

Kompas.com - 08/11/2018, 20:44 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TY (28), seorang tahanan kasus peredaran tembakau gorila yang menjadi inisiator pembuatan dan peredaran likuid vape berekstasi berdalih awalnya ia berniat membuat ekstrak ganja produksinya untuk kepentingan medis.

Adapun TY sempat memproduksi berbagai produk dari ekstrak ganja sebelum akhirnya memproduksi vape berekstasi.

"Awal mulanya saya ngeliat di luar negeri itu banyak manfaat dari ekstraksi ganja sendiri. Jadi kalau kita lihat ganja hanya sebatas sifat rekreasinya saja, sebenarnya banyak banget manfaat dari ganja tersebut, misal untuk medik begitu tapi dengan dosis yang pas," ujarnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).

Ia mengaku mempelajari cara pembuatan ekstrak ganja tersebut dari sejumlah artikel di internet.

Baca juga: Bos hingga Kurir Bisa Racik Vape Likuid Berekstasi di Kelapa Gading

Bentuk produknya pun ia buat menyerupai ekstrak ganja yang digunakan untuk keperluan medis.

"Ini pun di luar kalau untuk medis memang pen bentuk, sama kayak begitu (produksinya). Tapi kalau medis itu sebenarnya ada satu alat lagi yang saya belum punya untuk tentukan kadar. Jadi saya masih banyak proses yang harus disiapkan," tututrnya.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain TY, tahanan lain berinisial HAM (20), VIN (26), dan COK (35) juga terlibat dalam peredaran vape ini.

Baca juga: Tahanan Kendalikan Peredaran Vape Berekstasi Lewat Ponsel Rutan

Dalam kasus ini FIT bertugas mencari ekstasi sebagai bahan baku pembuatan likuid vape berekstasi.

Serah terima pembelian ekstasi dilakukan di luar penjara dengan bantuan tersangka lain berinisial BR yang telah ditangkap sebelumnya.

Kemudian pembayaran dilakukan oleh HAM yang merupakan salah satu bendahara dalam kelompok pengedar likuid vape ini. Pembayaran ekstasi atas perintah TY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Megapolitan
Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Megapolitan
Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

Megapolitan
Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com