BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perubahan sistem penggunaan Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar pelayanan kesehatan terhadap warga Kota Bekasi berjalan lebih efektif.
Menurut Tri, sistem penggunaan kartu sehat sebelumnya kurang efektif dan cenderung semrawut. Sebab, warga bebas datang ke rumah sakit di Kota Bekasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kami evaluasi, ini banyak penyakit-penyakit yang ringan ke rumah sakit. Misalnya, cabut gigi atau apa itu mintanya ke dokter spesialis padahal peralatan kami di puskesmas bagus," kata Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Pemegang Kartu Sehat di Bekasi Kini Harus Dapat Rujukan Puskesmas Sebelum ke RSUD
Kini, pemilik kartu sehat harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan puskesmas apabila ingin berobat ke RSUD atau RS swasta.
Ia mengatakan, pelayanan kesehatan di puskesmas sudah semakin baik.
"Jadi lebih kepada bagaimana cara hidup sehat dan pencegahan daripada penyembuhan. Semua puskesmas relatif hampir punya standar sama, pelayanan dasar sudah," ujar Tri.
Baca juga: Kadis Pertamanan DKI: Kalau Memungkinkan, Saya Ingin Ada Kartu Sehat Pohon
Anggaran yang disediakan untuk program kartu sehat berbasis NIK mencapai Rp 300 miliar pada tahun 2018.
Tri pun membantah perubahan sistem tersebut untuk menghemat anggaran kota Bekasi.
Perubahan, lanjut dia, dilakukan agar pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Jokowi Jadi Presiden, Pedagang Pasar Tanah Abang Ingatkan Program Kartu Sehat
"Karena kita akan melihat apakah pola ini lebih rendah kan enggak tahu, karena jenis penyakit mungkin lebih banyak," kata dia.
Perubahan tahap penggunaan kartu sehat sudah berlaku sejak Kamis (1/11/2018).
Warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, cukup datang dan mendaftar ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu sehat dan KTP.
Baca juga: Rieke Bagi-bagi Kartu Sehat dan Pintar di Taman Bungkul
Apabila puskesmas tidak mampu melayani penyakit yang diderita warga, maka akan dibuat surat rujukan untuk berobat ke RSUD.
Untuk penderita penyakit keras secara darurat, bisa langsung dibawa ke RSUD atau RS swasta tanpa harus minta rujukan puskesmas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.