BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro menilai, anggaran untuk program Kartu Sehat (KS) Pemerintah Kota Bekasi berpotensi membengkak dua kali lipat.
Hal itu dikarenakan kebijakan yang berjalan selama ini, di mana program KS langsung mengarahkan warga atau pasien ke rumah sakit tanpa terlebih dahulu dilayani di puskesmas.
"Kami bisa lihat evaluasi tersebut memang berbasis pada beratnya beban anggaran, akibat dari kebijakan yang dijalankan selama ini, dimana KS itu langsung mengarahkan warga ke rumah sakit," kata Chairuman di Bekasi, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Pemegang Kartu Sehat di Bekasi Kini Harus Dapat Rujukan Puskesmas Sebelum ke RSUD
Menurut Chairuman, sistem program KS yang selama ini berjalan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang masalah sistem rujukan dan fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) pertama.
Adapun faskes pertama yang dimaksud itu terletak pada peran puskesmas yang bersifat preventif promotif (dahulukan sebagai rujukan).
Sehingga, seharusnya seluruh pelayanan kesehatan itu dilakukan pada faskes tingkat pertama yaitu di puskesmas.
Sedangkan sistem program KS selama ini mengarahkan masyarakat untuk langsung berobat di Rumah Sakit yang fungsi sesungguhnya hanya untuk pengobatan dan rehabilitasi.
"Sesungguhnya pelayanan kesehatan yang baik itu yang berorientasi pada preventif promotif, mengembalikan kepada faskes tingkat pertama di puskesmas," ujar Chairuman.
Baca juga: Jokowi Jadi Presiden, Pedagang Pasar Tanah Abang Ingatkan Program Kartu Sehat
Akibat layanan kesehatan yang bersifat kuratif (pengobatan untuk penyembuhan penyakit) sebelumnya, membuat alokasi anggaran untuk program tersebut membengkak.
Hal itu terlihat pada usulan anggaran untuk program KS pada APBD tahun 2018 yang membesar.
"Ini mengakibatkan terjadinya pembengkakan dua kali lipat dari murni 2018 sebesar Rp 175 miliar, lalu kemudian APBD Perubahan penambahan menjadi Rp 145 miliar, total menjadi Rp 330 miliar," jelas Chairuman.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah jika perubahan sistem penggunaan KS dilakukan untuk menghemat anggaran kota Bekasi. Bagi Tri, perubahan itu dilakukan agar pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan efisien.
"Kalau saya bukan masalah mengurangi (anggaran) tapi lebih kepada efisiensi. Karena kami akan melihat apakah pola ini (anggarannya) lebih rendah, kan enggak tahu, karena jenis penyakit mungkin lebih banyak. Kami lebih pada efisien dan efektif, bukan soal anggaran," jelas Tri.
Baca juga: Mana yang Duluan, Kartu Sehat atau BPJS?
Sejak 1 November 2018, tahap penggunaan KS Kota Bekasi berubah.
Pemegang KS wajib mendapatkan rujukan dari puskesmas apabila ingin berobat ke rumah sakit.
Hal itu berbeda dengan sistem sebelumnya, di mana pemegang KS bisa berobat langsung ke rumah sakit tanpa rujukan dari puskesmas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.