JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah lagi menambah pipa air bersih sejak 12 tahun lalu.
Padahal, belum semua masyarakat Jakarta mendapatkan akses air bersih.
"Selama 12 tahun, DKI tidak pernah menambah pipa air (bersih). Ini kenyataannya. Ini kan berarti ada problem bukan di sini, 12 tahun kita enggak tambah pipa," ujar Anies di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Baca juga: PAM Jaya: 40 Persen Warga Jakarta Belum Dapat Air Bersih
Anies menyampaikan, hingga kini, baru sekitar 57 persen warga Jakarta yang memiliki akses terhadap air bersih melalui pipa.
"43 persen penduduk DKI tidak memiliki akses air bersih, air pipa maksudnya. Yang punya akses cuma 57 persen," kata dia.
Oleh karena itu, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak pembangunan pipa air agar semua warga bisa mendapatkan akses air bersih.
Pemprov DKI juga akan menyesuaikan aturan-aturan soal air bersih, mengingat ada keputusan Mahkamah Agung yang meminta Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air.
"Kami ingin menggenjot lebih banyak lagi, tapi itu membutuhkan satu, investasi pemipaan, yang kedua adalah pengelolaan sesuai dengan aturan-aturan yang baru karena ada keputusan MA yang terkait itu," ucap Anies.
Baca juga: Pipa Bocor di Kebon Jeruk Sebabkan Distribusi Air Bersih Terganggu
Pemprov DKI sebenarnya sudah menugaskan BUMD PAM Jaya untuk membangun pipa air bersih.
PAM Jaya kemudian mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,2 triliun dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2018.
Menurut rencana, PMD itu akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp 150 miliar.
Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp 15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp 116 miliar. Kemudian juga untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan dan Ciliwung Rp 650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp 275 miliar.
Namun, PMD itu dicoret DPRD DKI Jakarta karena ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.