JAKARTA,KOMPAS.com - Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, tersangka Claudio Martinez (38) yang berprofesi sebagai pemain sinetron di Indonesia menggunakan narkoba jenis ganja sejak masih di negara asalnya, Chile.
Claudio ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Kukusan Permai, Jalan KH Usman, RT 003/RW 104, Depok, Jawa Barat Rabu (7/11/2018) pukul 00.15 WIB
"Yang bersangkutan memakai sejak di negaranya dulu (Chille). Masuk ke Indonesia 2001 dan 2002 mulai main bola sempat berhenti," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018).
Claudio pernah menjadi kiper untuk klub PPSM Sakti Magelang dan Persigo Gorontalo (Semeru FC).
Kemudian, dia melanjutkan karier sebagai pemain sinetron Tendangan Si Madun pada 2012.
Baca juga: Polisi: Pemain Sinetron Claudio Martinez Positif Pakai Ganja
Hingga saat ini, dia masih berstatus warga negara Chile dan memiliki kartu identitas negaranya, kartu izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia dan paspor asal negaranya yang dijadikan barang bukti penangkapan.
"Yang bersangkutan memiliki kartu izin tinggal tetap (di Indonesia) sampai Maret 2022," kata dia.
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik berisi ganja dengan berat 7,96 gram, sebuah kertas papir dan satu unit ponsel.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Hasil tes urinenya mengandung THC yaitu ganja dan MDMA yang merupakan senyawa dalam ekstasi.
Akibatnya, Claudio Martinez dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.