Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bunuh Sopir Taksi "Online" karena Mau Rampas Mobilnya

Kompas.com - 12/11/2018, 13:28 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pembunuhan sopir taksi online JST di Tangerang didasari keinginan pelaku mengambil mobil milik JST.

Pelaku yang berinisial FF, REH, dan RLP membawa kabur Mitsubishi Mirage warna hitam dengan nomor polisi B 2743 BFE milik JST hingga ke Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pelaku sebelumnya memesan taksi online dengan sopir JST di salah satu wilayah di Jakarta Utara, Senin (5/11/2018).

"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penampung (penadah), sudah siap (dijual)," ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditangkap di Banjarnegara

Mobil tersebut rencananya dijual ke seorang penadah dengan harga Rp 30 juta-Rp 40 juta. Uang tersebut akan dibagi tiga dan akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah merampas mobil tersebut, para pelaku menghubungi penadah. Namun, penadah yang ditunggu tidak kunjung muncul.

Pelaku kemudian meninggalkan mobil tersebut di daerah Pakuhaji. Setelah itu mereka melarikan diri.

"Mereka meletakkan mobil tersebut karena panik. Setelah dia membunuh (JST), mobil tersebut (dibawa kabur), dia menghubungi orang yang siap menampung mobil tersebut. Dihubungi tidak bisa sehingga panik, ditinggalkan di sana," ujar Sabilul.

Sebelumnya diberitakan jenazah pria yang belakangan diketahui bernama JST ditemukan mengambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu pekan lalu.

Baca juga: Memburu Para Pelaku yang Tewaskan Sopir Taksi Online di Tangerang

Anak JST, H, mengatakan bahwa ayahnya itu menghilang sejak 5 November. Sebelum menghilang, JST menjemput penumpang dengan akun bernama perempuan berinisial Y dari Duta Harapan Indah, Jakarta Utara untuk diantara ke Kapuk Pasar Alam, Jakarta Barat.

JST menerima order pukul 22.15 WIB dan diperkirakan tiba di lokasi penjemputan pukul 22.35 WIB.

Dua pelaku FF dan REH telah diamankan di tempat berbeda pada Jumat (9/11/2018) dan Senin (12/11/2018).

Polisi masih memburu satu pelaku berinisial RLP yang masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com