Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi TIM, Ada Gedung Baru dan Perluasan Ruang Hijau

Kompas.com - 12/11/2018, 15:31 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan, revitalisasi kawasan TIM akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Revitalisasi membutuhkan waktu dua tahun dengan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun.

"Yang mengerjakan Jakpro. Anggarannya Rp 1,8 triliun," ujar Asiantoro, Sabtu (12/11/2018).

Baca juga: Bioskop XXI Taman Ismail Marzuki Akan Ditiadakan

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto pernah menyampaikan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kawasan TIM dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk mengerjakan penugasan tersebut.

"Penugasan revitalisasi TIM kurang lebih Rp 500 miliar," ujar Dwi, 11 Oktober 2018.

Dalam data yang disampaikan Jakpro kepada DPRD DKI Jakarta, biaya investasi untuk revitalisasi TIM sekitar Rp 1,8 triliun.

Revitalisasi TIM rencananya dikerjakan pada 2019-2020. Jakpro mengajukan PMD Rp 501,5 miliar dalam APBD 2019.

PMD itu akan digunakan untuk membangun gedung baru beserta fasilitas penunjangnya dengan target progres pengerjaan 27 persen.

Baca juga: Setelah 50 Tahun, DKI Baru Kantongi Sertifikat Taman Ismail Marzuki

Kemudian, Jakpro akan mengajukan PMD Rp 1,3 triliun dalam APBD 2020. Dana itu akan digunakan untuk revitalisasi bangunan existing dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) dengan progres pembangunan 73 persen.

Dalam data soal revitalisasi TIM itu, Jakpro merinci akan membangun gedung baru, merevitalisasi fasade dan interior bangunan, memperluas RTH dari 20 persen menjadi 40 persen, membangun jalur pejalan kaki yang lebih nyaman, dan mengelola kawasan tersebut.

Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Baca juga: Sabtu-Minggu, Jalan Cikini Ditutup untuk Perayaan HUT Taman Ismail Marzuki

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi. Sementara Jakpro meminta PMD Rp 3,148 triliun dalam APBD 2019 untuk beberapa proyek penugasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com