JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat menangkap 10 tersangka premanisme yang menamakan diri mereka sebagai "kelompok Hercules".
Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kelompok tersebut menguasai lahan PT Nila Alam, Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami sudah tangkap 10 orang yang mengaku dari kelompok Hercules dan terpampang di papan. Kami akan mengejar terus siapa yang menyuruh, melakukan, dan kami akan tindak tegas," kata Hengki di Mapores Metro Jakarta Barat, Senin (12/11/2018).
Kesepuluh tersangka yaitu FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka menguasai lahan seluas 2 hektar sejak 8 Agustus 2018.
Baca juga: Razia Preman Jalanan, Polisi Kejar Pemabuk hingga Amankan Ratusan Botol Miras
Lahan milik PT Nila Alam tersebut bersertifikat yang berisi penghuni dengan 7 ruko dan kantor pemasaran.
Kemudian, lanjut Hengki, berdasarkan keterangan saksi, kawasan tersebut didatangi 60-an preman.
Para preman itu memasang plang seolah-olah mereka mendapat kuasa dari pemilik sebenarnya atas lahan tersebut. Mereka memasang plang bertuliskan hak milik atas nama Thio Ju Auw.
"Mereka mengintimidasi, mengusir, dan akhirnya menguasai lahan tersebut dengan dalih bahwa kelompok ini mendapatkan kuasa bahwa ada orang lain yang berhak. Sekali lagi, padahal ini tanah bersertifikat dan legal," kata dia.
Hengki juga menyampaikan, salah satu tersangka, FTR alias Bobi, merupakan residivis.
"Tak asing lagi, salah satunya adalah Bobi. Dulu pernah kita tangkap kasus pemerasan dan senjata api ilegal," ujar dia.
Baca juga: Jalan Kaki Surabaya-Jakarta, Mantan Preman Kampanyekan Bahaya Narkoba
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu engsel, papan plang, surat somasi dan sertifikat atau bukti kepemilikan sah PT Nila Alam.
Sementara itu, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP Ayat (1) dan atau 167 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Sebab, mereka diduga melakukan kekerasan bersama terhadap barang dan atau memaksa dengan ancaman kekerasan dan atau memasuki pekarangan tanpa hak.
UPDATE:
Saat dihubungi Kompas.com, Hercules yang namanya disebut polisi mengaku tidak ada kaitannya dengan aksi preman ini. "Itu enggak ada urusannya dengan saya dan saya tidak tahu itu," kata Hercules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.