Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Tewasnya Sopir Taksi "Online" di Tangerang

Kompas.com - 13/11/2018, 12:14 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap FF (17) dan REH (22), tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online JST (68) yang jenazahnya ditemukan di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Rabu (7/11/2018) lalu.

JST dilaporkan hilang oleh kelurga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online. Ia menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Terancam Hukuman Mati

1. Merampok mobil

Motif pembunuhan JST (68) mulai terungkap. Satu dari tiga tersangka pelaku yang telah ditangkap polisi, yaitu FF (17) saat diperiksa mengaku bahwa ia bersama rekannya REH dan RLP membunuh JST untuk merampok mobil milik JST. Mobil tersebut akan dijual seharga Rp 30 juta - Rp 40 juta ke seorang penadah.

"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penampung (penadah), sudah siap (dijual)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin kemarin.

2. Dibunuh di Teluk Gong

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, FF, REH, dan RLP membunuh JST di Teluk Gong, Jakarta Utara, pada 5 November.

Para pelaku melakukan aksinya setelah JST datang dan menjemput mereka di Duta Harapan Indah, Teluk Gong. Saat dijemput, satu pelaku duduk di kursi depan, sedangkan dua pelaku lainnya di kursi belakang.

Setelah melakukan perjalanan 5-10 menit, para pelaku mengeluarkan tali tambang dan mencekik leher JST. Pelaku lainnya menusuk JST menggunakan sebilah pisau.

"(Dibunuh) daerah Teluk Gong, di Jakarta Utara, dibuang di Pasar Kemis, setelah itu ditemukan (mobil korban) di Pakuhaji," ujar Gogo.

3. Jenazah ditenggelamkan

Para tersangka pelaku menenggelamkan jenazah JST ke Sungai Ciracap agar jenazah pria itu tidak bisa ditemukan.

Baca juga: Alasan Pelaku Buang Jenazah Sopir Taksi Online Pakai Pemberat

Jenazah JST diikatkan ke sebuah karung yang telah diisi batu sebagai pemberat. JST kemudian dibuang ke Sungai Ciracap, Kabupaten Tangerang, pada malam yang sama.

Jenazah JST dibuang ke Sungai Ciracap karena daerah tersebut terbilang sepi dibanding sungai-sungai yang ada di Jakarta Utara.

4. JST dirampok karena sudah lansia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com