Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru, Ini Kata Gubernur

Kompas.com - 13/11/2018, 22:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies menyampaikan itu saat ditanya soal persoalan aset Jalan Jatibaru Raya antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Skybridge diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Menurut Ombudsman, DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru

"Pemprov DKI, BUMN, semua customer-nya sama, rakyat Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi pembagian tugasnya, tetapi jangan kemudian kita berpikir kompartemen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.

Siapa pun bisa mengakses jembatan itu nantinya.

Baca juga: Sarana Jaya Belum Penuhi Permintaan KAI Soal Skybridge Tanah Abang

Oleh karena itu, Anies meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.

"Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN," kata dia.

Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: Pemprov DKI Percaya PKL Happy di Skybridge Tanah Abang

Namun, dia menyebut hal itu bukan masalah.

"Memang masih ada yang dibicarakan. Ya sama saja, dalam banyak urusan, memang selalu ada agenda-agenda yang belum selesai, tetapi itu biar jadi bagian dalam proses normalnya," ucap Anies.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI saling klaim kepemilikan aset Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: DKI Bangun Skybridge Tanah Abang tetapi Belum Sepakati 5 Hal dengan PT KAI

Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ragukan Skybridge Diminati PKL Tanah Abang

"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.

Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Pengerjaan Skybridge Tanah Abang Molor Lagi

"Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com