Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru, Ini Kata Gubernur

Kompas.com - 13/11/2018, 22:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies menyampaikan itu saat ditanya soal persoalan aset Jalan Jatibaru Raya antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Skybridge diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Menurut Ombudsman, DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru

"Pemprov DKI, BUMN, semua customer-nya sama, rakyat Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi pembagian tugasnya, tetapi jangan kemudian kita berpikir kompartemen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.

Siapa pun bisa mengakses jembatan itu nantinya.

Baca juga: Sarana Jaya Belum Penuhi Permintaan KAI Soal Skybridge Tanah Abang

Oleh karena itu, Anies meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.

"Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN," kata dia.

Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: Pemprov DKI Percaya PKL Happy di Skybridge Tanah Abang

Namun, dia menyebut hal itu bukan masalah.

"Memang masih ada yang dibicarakan. Ya sama saja, dalam banyak urusan, memang selalu ada agenda-agenda yang belum selesai, tetapi itu biar jadi bagian dalam proses normalnya," ucap Anies.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI saling klaim kepemilikan aset Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: DKI Bangun Skybridge Tanah Abang tetapi Belum Sepakati 5 Hal dengan PT KAI

Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ragukan Skybridge Diminati PKL Tanah Abang

"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.

Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Pengerjaan Skybridge Tanah Abang Molor Lagi

"Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com