Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru, Ini Kata Gubernur

Kompas.com - 13/11/2018, 22:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies menyampaikan itu saat ditanya soal persoalan aset Jalan Jatibaru Raya antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Skybridge diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Menurut Ombudsman, DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru

"Pemprov DKI, BUMN, semua customer-nya sama, rakyat Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi pembagian tugasnya, tetapi jangan kemudian kita berpikir kompartemen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.

Siapa pun bisa mengakses jembatan itu nantinya.

Baca juga: Sarana Jaya Belum Penuhi Permintaan KAI Soal Skybridge Tanah Abang

Oleh karena itu, Anies meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.

"Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN," kata dia.

Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: Pemprov DKI Percaya PKL Happy di Skybridge Tanah Abang

Namun, dia menyebut hal itu bukan masalah.

"Memang masih ada yang dibicarakan. Ya sama saja, dalam banyak urusan, memang selalu ada agenda-agenda yang belum selesai, tetapi itu biar jadi bagian dalam proses normalnya," ucap Anies.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI saling klaim kepemilikan aset Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: DKI Bangun Skybridge Tanah Abang tetapi Belum Sepakati 5 Hal dengan PT KAI

Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ragukan Skybridge Diminati PKL Tanah Abang

"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.

Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Pengerjaan Skybridge Tanah Abang Molor Lagi

"Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com