Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Menteng Akui PKL Sabang Liar, tetapi Tak Dipermasalahkan Keberadaannya

Kompas.com - 14/11/2018, 12:18 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Menteng Paris Limbong mengakui pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang, Jakarta Pusat, pada malam hari adalah PKL liar.

Dia menyebut para PKL itu sudah lebih kurang 10 tahun berjualan di sana.

Limbong mengaku pihaknya tidak mudah menertibkan para PKL yang sudah lama berjualan di sana.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan PKL Kawasan Sabang Liar

Sebab, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan keberadaan para PKL.

"Kalau saya mulai menertibkan, saya takutnya dianggap punya kepentingan pribadi, karena sudah dari dulu dan tidak ada permasalahan selama ini yang saya lihat, artinya tidak ada keberatan dari siapa pun terhadap itu," ujar Limbong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).

Meski demikian, bukan berarti Kecamatan Menteng membiarkan para PKL Sabang begitu saja.

Baca juga: Pemprov: PKL di Jakarta Bisa Duduki Trotoar, asal...

Limbong menuturkan, pihaknya selalu mengimbau dan membina para PKL agar tidak mengganggu ketertiban, arus lalu lintas, serta tetap menjaga kebersihan di kawasan Sabang.

"Jagalah kebersihan, ketertiban, keamanan, kemacetan. Itu yang saya arahkan waktu itu. Mereka harus bisa mengelola sampah sendiri, masukin (sampah) ke karung, setelah itu nanti ditaruh di satu tempat, nanti pada malam hari ada truk kebersihan ngambil," kata dia.

Jika imbauan tersebut dihiraukan, lanjut Limbong, pihaknya akan menindak para PKL.

Baca juga: Pemprov DKI Percaya PKL Happy di Skybridge Tanah Abang

Limbong menyebut Kecamatan Menteng dan para PKL juga rutin bersih-bersih kawasan Sabang setiap bulannya.

Dia memastikan Kecamatan Menteng tidak pernah memungut biaya retribusi apa pun kepada para PKL.

Menurut Limbong, pihaknya juga berencana mengusulkan relokasi PKL kawasan Sabang ke "Park and Ride" Thamrin 10 kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Ada Skybridge, PKL yang Okupasi Jalan Jatibaru Akan Ditertibkan

"Tahun depan barangkali (diusulkan)," ucap Limbong.

Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung sebelumnya menyebut PKL kawasan Sabang adalah PKL liar.

Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Richard menuturkan, Camat Menteng berhak menertibkan PKL liar di kawasan Sabang.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ragukan Skybridge Diminati PKL Tanah Abang

Camat Menteng juga bisa mengajukan loksem kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi para PKL sesuai Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

"Itu kebijakan dari camat sebenarnya, Camat Menteng," tutur Richard, Selasa (13/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com