Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di Kawasan Sabang Liar tetapi Tak Dipermasalahkan

Kompas.com - 15/11/2018, 08:33 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki trotoar sering dipermasalahkan karena mengambil hak para pejalan kaki. Namun PKL di Jakarta rupanya bisa berjualan di trotoar untuk sementara waktu, asalkan trotoar itu ditetapkan sebagai lokasi sementara (loksem) PKL oleh pemerintah kota/kabupaten.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Tahapannya, pihak kelurahan atau kecamatan mengajukan trotoar atau lokasi lainnya menjadi loksem kepada wali kota/bupati di wilayah masing-masing. Setelah itu, wali kota/bupati dan jajarannya akan melakukan kajian. Wali kota/bupati kemudian akan menetapkan lokasi tersebut sebagai loksem.

"Ada namanya lokasi sementara, itu diatur di Pergub 10. Jadi itu bisa, asal ada permintaan dari lurah, dari camat, kepada wali kota. Nanti wali kota mengkaji, kemudian dia menetapkan itu di wilayah," kata Adi, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Camat Menteng Usul PKL Sabang Direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10

Loksem yang legal dan ditetapkan pemerintah contohnya yakni Kawasan Kuliner Bank Syariah Mandiri atau loksem JP09 di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Kampung 5.

Loksem itu berada di gang yang menghubungkan Jalan Haji Agus Salim dengan Jalan MH Thamrin, tepatnya di gang antara "Park and Ride" Thamrin 10 dan Wisma Mandiri.

Loksem itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sabang itu yang masuk loksem hanya JP09 yang di (samping) Bank Mandiri, adanya siang," kata Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung.

PKL liar kawasan Sabang 

Sementara itu, Richard menegaskan PKL yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang pada malam hari adalah PKL liar. Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

"Liar, iya, bukan binaan kami intinya," ujarnya.

Richard menuturkan, Camat Menteng berhak menertibkan PKL liar di kawasan Sabang.

Camat Menteng juga bisa mengajukan loksem kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi para PKL itu sesuai ketentuan Pergub Nomor 10 Tahun 2015.

Camat Menteng Paris Limbong mengakui PKL yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim pada malam hari adalah PKL liar.

Limbong menyatakan, pihaknya tidak mudah menertibkan para PKL di sana yang sudah berjualan lebih kurang 10 tahun. Sebab, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan keberadaan para PKL tersebut.

Baca juga: Camat Menteng Akui PKL Sabang Liar, tetapi Tak Dipermasalahkan Keberadaannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com