JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 atas nama Dr. Rio Nanda Pratama menggugat The Boeing Company selaku produsen pesawat Boeing 737 MAX 8.
Gugatan disampaikan melalui Firma hukum Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC.
Keluarga menggugat karena maskapai Lion Air dengan registrasi PK-LQP itu menggunakan pesawat pabrikan Boeing yang belum lama mereka operasikan.
Pesawat itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, yang mengakibatkan semua penumpang dan awak pesawat sampai saat ini diduga tewas.
Baca juga: Tiga Korban Dikenali, Total 92 Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi
“Kami telah mengajukan gugatan terhadap The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat. Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami, yaitu orangtua dari almarhum Dr. Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut," kata Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson, seperti dikutip dari antaranews.com, Kamis (15/11/2018).
Miner menjelaskan, almarhum Dr. Pratama adalah seorang dokter muda. Saat menumpang pesawat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada 11 November 2018.
Terkait dengan investigasi kecelakaan ini, Miner menyatakan bahwa sesuai dengan perjanjian internasional, pihak penyelidik dari Indonesia dilarang untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang bersalah, dan hanya diperbolehkan membuat rekomendasi keselamatan untuk industri penerbangan di masa depan.
Baca juga: 3 Jenazah Korban Lion Air Diterbangkan ke Belitung dan Pangkal Pinang
"Inilah sebabnya mengapa tindakan hukum atas nama keluarga korban harus dilakukan. Investigasi oleh lembaga Pemerintah biasanya tidak akan memutuskan siapa yang bersalah dan tidak menyediakan ganti rugi yang adil kepada para keluarga korban. Inilah pentingnya gugatan perdata pribadi dalam tragedi seperti ini,” kata Miner.
Ayah dari almarhum Dr. Pratama mengungkapkan alasan pengajuan gugatan tersebut.
“Semua keluarga korban ingin mengetahui kebenaran dan penyebab tragedi ini, kesalahan yang sama harus dihindari ke depannya dan pihak yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan. Saya menuntut keadilan untuk putra saya dan semua korban jiwa dalam kecelakaan tersebut,” katanya.
Artikel ini diambil dari laman antaranews.com dengan judul: Keluarga korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.