Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi...

Kompas.com - 17/11/2018, 08:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora atau HS (30).

"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Baca juga: Suami Istri yang Tewas Dibunuh di Bekasi Dikenal Jago Berbisnis

Kompas.com merangkum tujuh fakta Haris sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi:

1. Masih memiliki ikatan keluarga dengan korban

Argo mengatakan, Haris masih berhubungan saudara dengan korban.

"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Mengaku Diperlakukan Kasar

Haris merupakan keponakan istri Diperum, Maya. 

Haris juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum.

2. Membunuh karena kerap diperlakukan kasar

Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh keluarga Diperum lantaran kerap diperlakukan kasar.

HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).Kompas.com/Sherly Puspita HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).
"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di tempat tinggal Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo.

Baca juga: Pembunuh Keluarga di Bekasi: Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok...

Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering mengunjungi tempat tinggal Diperum.

"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu. Kemarin tersangka ini ditelepon korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," tutur Argo.

3. Membunuh dengan linggis

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris mendapatkan linggis dari brankas rumah korban untuk melakukan pembunuhan.

"Adapun modus operandi pelaku yang berinisial HS yaitu pelaku melakukan pembunuhan dengan linggis. Di mana linggis tersebut didapat dari brankas yang ada di rumah korban. linggis itu bisa langsung terlihat jika memasuki rumah," ujar Wahyu.

Baca juga: Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi dalam Kondisi Sadar

Wahyu mengatakan, Haris tiba di rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00.

Haris kemudian membunuh Diperum dan istrinya sekitar pukul 23.00 saat keduanya tengah tertidur di ruang tamu.

4. Membunuh seorang diri

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Haris membunuh keluarga Diperum seorang diri.

Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.

Baca juga: Setelah Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Hendak Mendaki Gunung Guntur untuk Tenangkan Diri

Proses pemakaman jenazah korban pembunuhan anggota satu keluarga di Bekasi di kampung halamannya di Sumatra Utara, Kamis (15/11/2018)KOMPAS.com / Mei Leandha Proses pemakaman jenazah korban pembunuhan anggota satu keluarga di Bekasi di kampung halamannya di Sumatra Utara, Kamis (15/11/2018)
"Nanti kami masih pengembangan ke (tersangka) yang lain," ujar Argo.

5. Dikenal kurang bersosialisasi

Haris dikenal sebagai pribadi yang kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Hal itu disampaikan Mastaufik, anggota satpam salah satu sekolah di dekat rumah korban, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Sebelum keluarga almarhum, Haris dulu yang mengelola kontrakan sama toko juga, itu kira-kira dua tahun lalu. Kesehariannya (Haris) tidak kayak almarhum, dia (Haris) selalu di dalam. Sosialisasinya kurang," kata Mastaufik.

Baca juga: Haris Bunuh Satu Keluarga di Bekasi Saat Korbannya Tertidur

Mastaufik menambahkan, keseharian Haris berbeda dengan korban yang dikenal bersahabat dan akrab dengan warga sekitar.

Korban kerap menyapa dan mengajak ngobrol pembeli di warungnya.

"(Haris) paling menyapa kalau sekadar saja. Kalau korban baik banget, seru, asyik orangnya. Saya kan suka beli juga di warung itu saat dijaga Haris. Habis beli begitu saja sudah, kurang basa-basi orangnya," ujar Mastaufik.

Baca juga: Sakit Hati, Haris Simamora Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

6. Ditangkap saat hendak mendaki gunung

Argo menuturkan, Haris diamankan di Garut, Jawa Barat.

Haris merupakan orang yang membawa mobil Nissan X-Trail milik korban dan ditemukan di garasi sebuah indekos di daerah Cikarang, Jawa Barat.

Inilah mobil Nissal X-Trail bernopol B 1075 UOG yang hilang dari rumah keluarga yang jadi korban pembbunuhan di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2018) lalu. Mobil itu telah ditemukan polisi di daerah Cikarang, Rabu kemarin. KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI Inilah mobil Nissal X-Trail bernopol B 1075 UOG yang hilang dari rumah keluarga yang jadi korban pembbunuhan di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2018) lalu. Mobil itu telah ditemukan polisi di daerah Cikarang, Rabu kemarin.
Argo mengatakan, Haris diamankan di sebuah saung atau rumah peristirahatan para pendaki.

Baca juga: Tetangga Dengar Jeritan pada Malam Tewasnya Satu Keluarga di Bekasi

"Sampai di Garut kami dapatkan HS ada di di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di saung atau rumah katanya akan mendaki gunung. Setelah kami geledah tasnya, ada kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang Rp 4 juta," kata Argo.

7. Terancam hukuman mati

Wahyu mengatakan, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, pembunuhan ini telah direncanakan HS beberapa hari sebelum kejadian. 

Baca juga: HS, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Terancam Hukuman Mati

Haris membunuh Diperum dan istrinya dengan senjata tajam. Sementara itu, kedua anak Diperum dibekap hingga tewas.

"Kemudian yang bersangkutan juga mengambil barang korban seperti ponsel dan mobil X-Trail," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com