JAKARTA, KOMPAS.com - Faisal (38) mengaku dianiaya sejumlah petugas transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018), karena dituduh mencopet dompet seorang penumpang.
Faisal merupakan penumpang yang naik transjakarta dari Halte Halimun menuju rumahnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Pengacara Faisal, M Al Marsyahdan, mengatakan, kliennya tidak mencopet, melainkan mengembalikan dompet penumpang yang ditemukannya di dalam bus saat melintas di Halte Utan Kayu, Jakarta Timur.
Baca juga: Manajemen Transjakarta: Tindakan Kriminal Seharusnya Dilaporkan ke Polisi
Meski telah menjelaskan, Faisal tetap dicurigai petugas dan dibawa ke Pulogadung, Jakarta Timur.
Faisal menuruti permintaan petugas karena mengira akan memberikan keterangan kepada polisi.
Namun, setiba di Halte Pulogadung, ia justru dibawa ke Halte Harmoni. Di Halte Harmoni, Faisal mengalami pengalaman tidak mengenakkan.
Baca juga: Dituduh Keroyok Warga di Halte Harmoni, Petugas Bus Transjakarta Diperiksa
Di Halte Harmoni, Faisal diminta menggantungkan tulisan 'saya copet' di leher.
Faisal juga diminta buka baju dan celana, serta berkeliling Halte Harmoni. Faisal juga sempat dikurung di dalam ruang sekuriti bersama delapan petugas lainnya.
Faisal baru dibebaskan pada pukul 21.00 setelah dipaksa mengakui dirinya copet.
"Sebelum dikeluarin, dia dipaksa. Dihajar sampai lemas kemudian dipaksa membuat surat pernyataan bahwa mengakui," ujar Marsyahdan kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Dituduh Mencopet, Seorang Pria Mengaku Dikeroyok Petugas Transjakarta
Faisal telah menjalani visum dan melaporkan hal ini ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/11/2018).
Laporan Faisal diterima polisi dengan nomor registrasi 1820/K/XI/2018/RESTRO JAKPUS.
Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah petugas terkait dugaan pengeroyokan terhadap Faisal.
Manajemen tengah mengumpulkan keterangan terkait tudingan pengeroyokan tersebut.
"Sedang (dimintai keterangan), saat ini sedang dalam proses. Nanti kalau sudah ada titik terang kami kabarin," ujar Daud.