JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah jadwal bus gratis yang mengantar pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat pulang kerja.
Jadwal bus yang semula pukul 16.00 WIB itu diubah menjadi pukul 19.00 WIB.
Alasannya, banyak pegawai negeri sipil yang pulang cepat demi mengejar jadwal bus yang biasanya berangkat pukul 16.00 WIB dari Halte Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Bus Gratis Telah Beroperasi Angkut Penumpang di Halte Polda Metro
Berdasarkan catatan kepegawaian, ada 1.900-an pegawai yang menggunakan bus gratis itu setiap harinya.
"Pegawai kita ini banyak yang cepat-cepat pulang kalau sudah jam 16.00, katanya ada antrean di sana (halte) untuk segera pulang karena busnya pulang jam 16.00," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Transjakarta Sediakan Bus Gratis dari Stasium Palmerah ke GBK
Gara-gara jadwal bus itu, Anies mengaku menerima banyak keluhan dari pimpinan para pegawai yang sering siap-siap pulang sebelum jam kerja habis pukul 16.00 WIB.
Oleh karena itu, jadwal bus gratis itu diubah menjadi pukul 19.00 WIB.
"Ini bukan satu sikap kerja yang baik. Karena itu, saya pindah (jadwal bus) jadi jam 19.00, justru itu mengangkut mereka yang bekerja ekstra jam," kata dia.
Anies mempersilakan pegawai yang pulang tepat waktu untuk menggunakan transportasi umum lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.