Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluhkan Pengerjaan Turap Cisadane di Pondok Kacang Timur

Kompas.com - 19/11/2018, 20:42 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan dampak pengerjaan turap di kali aliran Kali Cisadane yang berada di Jalan Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Warga menilai, pengerjaan turap di aliran Cisadane yang melintasi tiga RW tersebut membahayakan warga sekitar.

Pengerjaan turap ini dilakukan di Cisadane yang mengalir di RW 009, 010, dan 011.

"Ini membahayakan, jalanan juga sempit di sini," ujar warga bernama Indah saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Senin (19/11/2018) sore.

Menurut Indah, pengerjaan turap di wilayah itu membahayakan karena tidak ada pembatas sementara antara kali dan jalan setelah tembok pembatas dirobohkan untuk dibangun turap.

Kondisi ini dinilainya berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan samping kali.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Turap Sejumlah Kali di Jakarta Diperkuat

Ia juga khawatir kali yang tanpa pembatas itu akan meluap airnya ketika hujan dan membajiri permukiman warga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin, tembok pembatas kali dan jalan dirobohkan. Ada bagian yang telah dibangun kembali tembok pembatas, tetapi ada juga yang belum.

Hal tersebut membuat para pengendara harus berhati-hati ketika melintas jika tidak ingin terperosok ke kali.

Di Jalan Maharta, dua mobil yang berpapasan harus melintas secara perlahan jika tidak ingin salah satunya terperosok ke kali.

Warga Jalan Maharta, Kelurahan  Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan mengeluhkan dampak dari pengerjaan turap yang dinilai membahayakan warga sekitar.  Di kali sepanjang 500 meter itu tembok pembatas kali dan jalan dirobohkan. Sebagian tembok telah dibangun kembali tembok pembatas, sementara tembok pembatas di RW 009 terlihat belum terpasang. Hal tersebut membuat para pengendara harus berhati-hati ketika melintas jika tidak ingin terperosok ke dalam kali, Senin (19/11/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Warga Jalan Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan mengeluhkan dampak dari pengerjaan turap yang dinilai membahayakan warga sekitar. Di kali sepanjang 500 meter itu tembok pembatas kali dan jalan dirobohkan. Sebagian tembok telah dibangun kembali tembok pembatas, sementara tembok pembatas di RW 009 terlihat belum terpasang. Hal tersebut membuat para pengendara harus berhati-hati ketika melintas jika tidak ingin terperosok ke dalam kali, Senin (19/11/2018).

Hal serupa disampaikan warga, Kus. Selain membahayakan, pengerjaan turap membuat kemacetan di sekitar Pondok Kacang Timur.

Kus mengatakan, jembatan yang menghubungkan antara kawasan Tajur dan Ciledug dirobohkan untuk pengerjaan turap dan hingga saat ini belum juga selesai dibangun.

Padahal, pengerjaan tersebut telah dimulai pada Juni lalu. Dampaknya, mobil pribadi yang tadinya bisa melintas langsung dari Tajur ke Ciledug harus memutar melintasi Jalan Maharta.

"Sekarang juga macet ya karena semua angkot sudah masuk ke mari. Sebelumnya kan enggak boleh sama becak-becak itu," ujar Kus.

Baca juga: Pemasangan Dinding Turap 1.900 Meter di Kali Sentiong Ditargetkan Selesai Desember

Wakil Ketua RW 009, Margiono, mengatakan, warganya mengeluhkan kemacetan yang ditimbulkan pengerjaan turap tersebut.

Selain itu, Margiono menyebut Dinas PU tidak berkoordinasi dengan pihak RW 009 sehingga sosialiasi terkait pengerjaan turap tidak diketahui warga.

"Pembangunan turap tidak melibatkan RW 009 tidak ada koordinasi. Saat ini lalu lintas dialihkan ke RW 009. Harusnya ada koordinasilah," ujar margiono.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan, Aries Kurniawan. Namun, belum ada respons dari Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com