JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian menangkap M Nurhadi, terduga pelaku pembunuhan mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018). Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Selasa siang.
"Pelaku ditangkap di cucian motor 'Omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, pukul 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa malam.
Argo mengatakan, saat ia diamankan polisi, ditemukan ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.
Petugas kepolisian membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Misteri Kematian Dufi, Eks Jurnalis yang Ditemukan Tewas dalam Drum
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Sebelumnya, Dufi ditemukan meninggal di dalam sebuah drum yang berada di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan pemulung sampah di wilayah tersebut.
Ita menuturkan, pemulung sampah itu awalnya mengira isi dalam drum tersebut adalah sampah.
"Namun, setelah drum dibuka, dia (pemulung sampah) kaget karena melihat mayat di dalam drum itu. Dia berteriak dan minta bantuan kepada warga sekitar," ucap Ita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.