Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Kompas.com - 21/11/2018, 12:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah (SSA) diterapkan di Jalan Utama Kampung Kramat, Jalan Kramat Oyar, Jalan Kadim, dan Jalan Tileng di Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Sistem satu arah itu diterapkan setelah ada pengaduan warga. Sistem dua arah yang selama ini berlaku kerap memicu kemacetan arus lalu lintas dan sering terjadi perselisihan antara pengendara saat berpapasan.

"Ini jalan hanya dua lajur pas. Kalau berpapasan mereka kesulitan untuk bermanuver, sehingga terjadi tubrukan dan senggolan. Faktornya sering terjadi gesekan, kedua untuk kelancaran ketertiban," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman kepada Kompas.com, Rabu (21/11/2018).

Penerapan sistem satu arah itu juga untuk mempersingkat waktu tempuh.

"Yang diutamakan itu waktu tempuh daripada jarak tempuh. Kan kalau berputar sedikit tapi lebih cepat apa salahnya daripada dia bentrok dengan waktu lama dengan jarak yang pendek," kata dia.

Di lokasi saat ini sudah terpasang tanda larangan kendaraan untuk masuk ke Jalan Kramat. Ada pula spanduk yang dipasang dengan tulisan "Pemberitahuan, mulai hari Rabu, 21 November 2018, akan diberlakukan uji sistem satu arah (SSA) pada Jalan Kampung Kramat, Jalan Kramat Oyar, Jalan Kadim, Jalan Tileng. Kami mohon pengguna jalan untuk mematuhi peraturan tersebut."

Beberapa petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP tampak berjaga untuk mengarahkan para pengguna jalan. Para petugas akan bersiaga selama dua minggu sembari menyosialisasikan sistem baru itu.

 

Di Jalan Kadim sekarang kendaraan dari Jalan Terusan Mabes Hankam tak boleh lagi belok kanan ke Jalan Kadim untuk menuju Jalan Gardu PLN atau Jalan Ujung Aspal, Bekasi. Kendaraan harus belok kiri terlebih dulu menuju Jalan Bantar Jati kemudian ke Jalan Tileng dan ke Jalan Kramat Oyar dilanjutkan menuju Jalan PLN untuk selanjutnya keluar ke Jalan Ujung Aspal.

"Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Ujung Aspal berjalan satu arah menuju Jalan Kadim hingga ke Jalan Terusan Mabes Hankam maupun Jalan Bantar Jati," ujar Andreas Eman.

Kendaraan dari Jalan Kadim dilarang belok kanan menuju Jalan Tamin maupun Jalan Kampung Kramat. Selanjutnya, untuk menuju Jalan Tileng, kendaraan harus belok ke kanan, lalu keluar di Jalan Tiu menuju ke Jalan Sasak.

"Yang dari Sasak tidak boleh ke sini, tidak boleh lewat Jalan Tiu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com