Rekonstruksi juga akan dilakukan di kontrakan tempat Haris menitipkan barang bukti mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1075 UOG milik keluarga korban di Kampung Rawa Lintah RT 001, RW 002, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pencarian Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Sungai Kalimalang Dihentikan Sementara
Kemudian rekonstruksi juga akan dilaksanakan di Terminal Kali Jaya Cikarang, tempat tersangka melarikan diri ke Garut, Jawa Barat.
Rekontsruksi akan dilaksanakan hingga Kamis (22/11/2018), di lokasi penangkapan tersangka di pendakian Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga, Keruhnya Air Sungai Jadi Kendala Pencarian Barang Bukti Linggis
Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Haris yang merupakan keponakan Maya ini tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar.
Haris berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Kini Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Haris dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati.