JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek mass rapid transit (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan terancam molor. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan pada Rabu (21/11/2018).
"Anggaran Rp 217.683.746.825 untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.
Anggota Banggar Ruslan Amsyari langsung menolak mata anggaran itu masuk ke rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Pasalnya, mata anggaran itu baru diusulkan dan tidak ada di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Baca juga: MRT Fase II Dipastikan Tak Bisa Diperpanjang hingga Ancol
"Saya minta ini ditolak. Karena ini tiba-tiba muncul, tidak ada di RKPD kegiatan pembebasan lahan untuk MRT fase II," ujar Ruslan.
Pendapat Ruslan diamini anggota dewan lainnya. Mereka mengingatkan agar mata anggaran yang diloloskan sesuai dengan prosedur yakni tercantum di RKPD.
Terkait penolakan ini, Sekretaris Dishub Budi Setiawan mengatakan jika anggaran ini tak diloloskan, pekerjaan fase II MRT terancam molor.
"Kami berharap diloloskanlah karena ini untuk pembangunan MRT fase II. Karena nanti fase II terhambat," ujar Budi.
Lahan yang dibebaskan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan rencananya akan digunakan untuk mendirikan cooling tower (CT), ventilation tower (VT), serta entrance stasiun. Lahan yang akan dibebaskan itu sebagian besar milik gedung komersial dan sebagian kecil dimiliki warga perorangan. Luasnya kurang dari lima hektar.
"Kalau menurut MRT harus segera dibebaskan untuk yang fase II karena loan (pinjaman) dari Jepang sudah ditandatangani kan, sehingga proses ini harus berjalan. Jadi berdasarkan skedul timeline-nya dari MRT 2019 ini akan dipakai lahannya," kata Budi.
Baca juga: Bappenas Pastikan Tak Ada Masalah Pendanaan untuk MRT Fase II
Budi mengakui kegiatan pembebasan lahan memang baru diajukan ke DPRD.
PT MRT Jakarta sudah lama merencanakan pembebasan lahan untuk fase II.
"Sebenarnya dari jauh-jauh hari MRT sudah melakukan sosialisasi pendekatan ke warga. Karena kemarin kan juga ada pemikiran ini B2B jadi kerja sama dengan pemilik gedung. Tapi mungkin prosesnya gagal sehingga akhirnya diputuskan untuk dibebaskan," kata Budi.
Setelah rencana penggunaan lahan dengan sistem B2B itu diurungkan, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta kemudian membahas alternatifnya. Ada usulan membebaskan dengan menyuntik modal ke PT MRT Jakarta. Ada pula rencana membebaskan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Anggaran baru kami usulkan di Komisi B dan baru masuk ke Banggar. Karena baru disepakati ini ditaruh di Dishub," ujar Budi.
Ia mengatakan pihaknya berupaya mengusulkan lagi anggaran itu ke DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.