JAKARTA, KOMPAS.com - M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.
M Nurhadi digelandang dari Mapolda Metro Jaya menuju Polres Bogor Rabu (21/11/2018) siang.
"Ya, (M Nurhadi) sudah dibawa ke (Polres) Bogor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Terungkapnya Pembunuh Dufi, Pria yang Ditemukan Tewas di Dalam Drum
M Nurhadi digelandang ke Polres Bogor dengan seorang wanita yang juga menggunakan baju tahanan. Meski demikian, Argo tak menjelaskan siapakah wanita tersebut.
Argo juga belum menjelaskan terkait keberadaan mobil Dufi yang hilang sebelum akhirnya Dufi ditemukan tewas di dalam sebuah drum.
"Biarkan untuk kasus Dufi, Polda Jawa Barat yang menjelaskan," tuturnya.
Adapun Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) siang.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Dufi Bawa Ponsel dan Kartu ATM Korban
Nurhadi ditangkap di cucian motor 'Omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
Argo mengatakan, saat ia diamankan polisi, ditemukan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.
Sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Bogor, polisi membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.