JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora RI tahun anggaran 2017 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Kamis (22/11/2018).
Bhakti mengatakan, hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Panggil Dahnil Anzar Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK, kami merasa sudah cukup naik ke penyidikan," kata dia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Adi mengatakan, laporan kasus ini diterima pekan lalu. Meski demikian, Adi tidak menyebutkan pihak mana yang melayangkan laporan ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, apel Pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Acara tersebut digelar dengan menggunakan anggaran Kemenpora dari APBN.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora RI mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, seperti perwakilan Kemenpora Latif dan Ketua Panitia GP Ansor Safrudin.
Sementara itu, Ketua Panitia dari Muhammadiyah Ahmad Fanani belum memenuhi panggilan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.