JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora RI tahun anggaran 2017 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Kamis (22/11/2018).
Bhakti mengatakan, hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Panggil Dahnil Anzar Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK, kami merasa sudah cukup naik ke penyidikan," kata dia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Adi mengatakan, laporan kasus ini diterima pekan lalu. Meski demikian, Adi tidak menyebutkan pihak mana yang melayangkan laporan ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, apel Pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Acara tersebut digelar dengan menggunakan anggaran Kemenpora dari APBN.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora RI mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, seperti perwakilan Kemenpora Latif dan Ketua Panitia GP Ansor Safrudin.
Sementara itu, Ketua Panitia dari Muhammadiyah Ahmad Fanani belum memenuhi panggilan polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.