Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bunuh Keluarga Diperum, Haris Ambil Uang Rp 2 Juta Milik Korban

Kompas.com - 22/11/2018, 09:07 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, Haris Simamora, pembunuh keluarga Diperum Nainggolan, mengambil uang korban Rp 2 juta.

Selain itu, Haris juga mengambil empat ponsel korban, kunci pagar kontrakan, serta Nissan X-Trail untuk bekalnya melarikan diri.

Hal itu diperagakan dalam rekonstruksi di rumah korban di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Warga di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga: Wuuu Pembunuh

"Dia (Haris) masuk ke kamar, ambil uang Rp 2 juta, ponsel korban, dan kunci mobil. Dari keterangan dia, uang dan mobil untuk (ongkos) kabur," kata Indarto. 

Haris juga membawa linggis untuk membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita.

Linggis itu dibuang Haris ke sungai Kalimalang, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Ini Percakapan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Pihak kepolisian menghentikan pencarian linggis sebagai barang bukti karena arus Kalimalang deras.

"Sementara dia pilih linggis karena yang paling mematikan. Setelah itu linggisnya dibawa kabur dan dibuang di sungai Kalimalang," ujar Indarto.

Dalam rekonstruksi yang digelar di rumah korban tersebut, tersangka memeragakan sebanyak 37 adegan.

Baca juga: Linggis Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Diduga Berpindah Tempat

Adegan dalam rekonstruksi dimulai dari tersangka membunuh satu keluarga pada Selasa (13/11/2018), lalu membawa mobil korban hingga melarikan diri ke Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Diperum Nainggolan (38) tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

Haris yang merupakan keponakan Maya tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar.

Baca juga: Pencarian Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Sungai Kalimalang Dihentikan Sementara

Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com