JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengembalikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar yang mengendap sejak 2013.
Penagihan ini menyusul beda pendapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI terkait pihak yang layak membangun Stadion BMW.
"Kami baru mau tagih suruh kembalikan," kata Saefullah ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: Ketua DPRD Pilih SKPD Bangun Stadion BMW karena Ragu pada Jakpro
Menurut Saefullah, pihaknya akan menyusun mekanisme penagihan pengembalian PMD tersebut.
Keuangan PT Jakpro juga akan diaudit.
"Iya kami akan tagih. Kalau soal keuangan kan bisa diauditlah," ujar Saefullah.
Baca juga: Realokasi Anggaran Rp 650 Miliar Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jakpro
Setelah urusan ini selesai, Saefullah berharap DPRD menyetujui rencana Pemprov DKI menyerahkan pembangunan Stadion BMW kepada PT Jakpro.
Pasalnya, PT Jakpro terbukti bisa membangun venue olahraga bertaraf internasional untuk Asian Games.
"Contohnya Velodrome, Equestrian, itu kan begitu baik kualitasnya diakui sama peserta Asian Games. Nah untuk stadion sepak bola ini kami berharap pakai skema itu, supaya pengawasan pelaksanaannya betul-betul diawasi orang yang profesional," kata dia.
Baca juga: Jika PMD Jakpro Tak Disetujui, Pembangunan Stadion BMW Kembali Molor
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Jakpro mengembalikan PMD Rp 650 miliar yang mengendap sejak 2013.
Ketika itu, PT Jakpro ditugaskan mengakuisisi saham Palyja.
Namun, PMD tersebut tidak terserap karena keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air minum.
Baca juga: Desember, Jakpro Bangun ITF Sunter
Prasetio tidak mau membahas usulan PMD Jakpro untuk tahun 2019 jika itu belum dikembalikan.
Dengan tidak dibahasnya usulan PMD, pembangunan stadion lewat PT Jakpro pun terancam terhambat. Prasetio mengusulkan stadion dibangun Dinas Pemuda dan Olahraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.