JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyambangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair pada Jumat (16/11/2018).
Laporan ini dilayangkan PPMI ke Bareskrim Polri.
Baca juga: 5 Berita Populer: Sampah Plastik 5,9 Kg dalam Perut Paus hingga Hoaks Foto Syur Grace Natalie
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Mengatakan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Didampingi kuasa hukumnya, Grace menyatakan siap menjelaskan detail kasus ini hingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Penyebar Hoaks Foto Syur Minta Maaf, Grace Natalie Cabut Aduan
"Kami siap mengikuti prosesnya. Kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," tuturnya.
Grace dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti perda Syariah dan Injil.
Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Baca juga: Alasan Tingkat Partisipasi Perempuan di Politik Rendah Menurut Grace Natalie
Hal itu disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).
PPMI menilai, pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.