Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 3 Alat Isap Sabu di Kamar Kos CIP

Kompas.com - 22/11/2018, 14:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah alat isap sabu (bong) di kamar kos CIP, perempuan yang ditemukan tewas dalam lemari di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.

"Ditemukan barang bukti ada bong. Ada di tempat Kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (22/11/2018).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah tersangka YAP (24) dan R (17) mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum membunuh CIP.

Baca juga: Tiba di Jakarta, Sepasang Kekasih Pembunuh CIP Langsung Diperiksa

"Kami belum tahu (konsumsi sabu). Kami akan dalami dulu, kan mereka baru sampai di Jakarta," ujar Indra.

Menurut Indra, pihaknya harus melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka untuk mengetahui motif pembunuhan CIP.

Dari pemeriksaan sementara, CIP dibunuh karena permasalahan uang tip dengan R.

CIP juga diduga dibunuh di kamar kosnya dengan menggunakan palu. Hal itu diketahui dari luka di kepala CIP.

Baca juga: Keluarga CIP Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

"Pemeriksaan sementara ada pelanggan yang menjanjikan sejumlah uang. Uang dititipkan ke korban. Tersangka R meminta uang ke korban, tapi jumlah (yang diberikan) tidak sesuai," kata Indra.

"R cekcok dengan korban dan terjadi penganiayaan oleh YAP. (Penganiayaan) membuat (korban) meninggal dunia," lanjutnya.

YAP dan R tiba di Polres Jakarta Selatan pada Kamis pukul 13.17 WIB. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 11.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Jaksel.

Keduanya ditangkap di Jambi saat hendak melarikan diri ke Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com