JAKARTA, KOMPAS.com — Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi merupakan pasangan suami istri.
Adapun jenazah Dufi ditemukan di dalam drum di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) kemudian diserahkan ke Polres Bogor.
"Iya benar, mereka pasangan suami istri," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Di Kontrakan Terduga Pembunuh Dufi, Polisi Amankan Baju, Sprei, dan Golok
Ia mengatakan, selain pasangan suami istri tersebut, ada dua tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan ini.
"Sampai sekarang kami sedang kejar dua tersangka lainnya," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka bernama M Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) siang.
Baca juga: Terduga Pembunuh Dufi Diserahkan ke Polres Bogor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat tersangka diamankan polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban dari tangan tersangka.
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka kemudian digelandang menuju Polres Bogor pada Rabu (21/11/2018) siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.