JAKARTA, KOMPAS.com - Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka)," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).
Pada Selasa (20/11/2018), polisi menangkap M Nurhadi dan istrinya terkait pembunuhan kasus Dufi.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bogor.
Baca juga: Pembunuh Mantan Jurnalis Dufi adalah Suami-Istri
Meski demikian, Dedi tak menyebutkan peran para tersangka dalam kasus ini.
"Jadi motif para tersangka ini adalah ingin menguasai barang milik korban. Sementara itu motifnya," kata dia.
Saat ini, lanjut Dedi, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga masih mencari keberadaan mobil Dufi yang hilang.
Jenazah Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu (18/11/2018).
Baca juga: Ketua RT: Terduga Pembunuh Dufi Tertutup dan Jarang Bersosialisasi
Dufi merupakan warga Tangerang Selatan yang bekerja di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. Dufi pernah bekerja sebagai jurnalis.
Keluarga menduga, Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang biasa diparkirkan Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia hendak bekerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.