JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka pembunuh CIP, YAP (24) dan R (17), dibawa ke Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Keduanya diperiksa untuk kasus pembunuhan CIP yang jenazahnya ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh CIP di Kamar Kos di Mampang
Selanjutnya, YAP dan R dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Mereka mau ke Padang naik bus. Saat busnya sampai Jambi, kami cegat dan tangkap," kata Indra, Kamis.
Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih intensif.
Mereka tiba di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 13.17 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Keduanya pun hanya menunduk dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Baca juga: Titipan Uang Tip yang Kurang Picu Tersangka Bunuh CIP di Kos
"Mendarat di bandara, langsung dibawa ke sini. Kami akan periksa secara verbal dan intensif untuk mengetahui kejadian yang terjadi saat itu," ujar Indra.
Tersangka YAP (24) mengaku membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam menggunakan palu.
Polisi pun telah menemukan barang bukti palu tersebut di bawah tempat tidur korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.