Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Audit Kepgub soal Penutupan Jalan MHT Kampung Baru

Kompas.com - 23/11/2018, 08:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal mengaudit keputusan gubernur sebelumnya yang jadi dasar penutupan Jalan MHT Kampung Baru, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saya menugaskan kepada inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Lalu sesudah itu kita akan panggil semua pihak untuk duduk bersama dan melihat sebenarnya seperti apa," kata Anies di Balai Kota, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: Anggota DPRD Minta PKL yang Padati Badan Jalan Raya Senen Direlokasi

Keputusan yang dimaksud yakni Kepgub 1323 tahun 2017 tentang Penyerahan dan Pelepasan Hak Atas Tanah Jalan MHT Lebih 541 Meter Persegi yang Terletak di Jalan Pulomas Selatan/Kampung Baru RT 016/007, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Ir. Nurdin Tampubolon.

Keputusan yang ditandatangani Gubernur Djarot Saiful Hidayat itu membuat akses warga Kampung Baru ditutup oleh anggota DPR RI Nurdin Tampubolon.

Unjuk rasa warga ke Balai Kota yang kedua kali pada Rabu (21/11/2018) membuat Anies mengunjungi permukiman itu pada malam harinya. Dari penuturan warga dan pengamatannya, Anies menyimpulkan warga dirugikan atas keputusan itu.

"Saya masih belum tahu apa sebenarnya latar belakang munculnya proses ini sampai audit itu selesai. Tapi dari observasi di lapangan jelas tampak bahwa warga dirugikan, itu jelas," kata Anies.

Baca juga: Pembatas Jalan di Rawajati Dibongkar untuk Pelebaran

Anies menilai pengambilan keputusan oleh pemerintah seharusnya tak hanya didasarkan pada aspek legalitas.

Dia menyoroti persoalan kebutuhan warga yang lebih besar yang harus dihormati. Ia bakal mengupayakan solusi bagi warga.

"Jadi ini pelajaran buat semua di Jakarta. dan Pemprov tidak berpihak kepada mereka-mereka yang merugikan. Pemprov ingin berpihak kepada keadilan, memberikan manfaat bagi semua," ujar Anies.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru, berdemo di Balai Kota untuk memprotes penutupan jalan oleh PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF) sejak 2017.

Massa meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut keputusan gubernur yang diteken Djarot Saiful Hidayat.

Pasalnya, atas dasar SK itu, pemilik lahan yakni anggota DPR RI Nurdin Tampubolon, membangun tembok hingga menutup akses warga. Nurdin membangun tembok di atas lahannya itu pada awal Agustus 2017.

Baca juga: Warga Kampung Baru Kembali Protes Penutupan Jalan

Pembangunan tembok dilakukan setelah mendapat legalitas berupa SK pembelian tanah. Adapun Nurdin tetap membangun tembok meski harus menutup akses warga karena berencana membangun gedung stasiun televisi miliknya.

Warga keberatan aksesnya ditutup karena merasa lahan yang dibeli Nurdin bukan lahan MHT, melainkan lahan warga hasil swadaya.

Warga heran, mengapa tiba-tiba lahan itu menjadi lahan MHT. Selain itu, warga menemukan kejanggalan terhadap adanya surat yang menyatakan bahwa warga setuju dilakukan penembokan jalan dan ditandatangani ketua RT dan RW setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com