JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan CIP, perempuan yang ditemukan tewas dalam lemari di kamar indekosnya, di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Rekonstruksi dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. Kedua tersangka yakni YAP (24) dan R (17) dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Siang ini insya Allah mudah-mudahan jam 14.00, kami melaksanakan rekonstruksi, bukan prarekonstruksi. Setelah kami melakukan pemeriksaan dan ada fakta-fakta yang bisa kami dapatkan, maka saat ini tepat dilakukan rekonstruksi," kata Indra.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh CIP di Kamar Kos di Mampang
Tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 13.4 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setiba di lokasi, YAP menutup wajahnya menggunakan kain kuning. YAD dan R terus menunduk menuju lokasi rekonstruksi di kamar CIP.
Warga yang berkerumun di lokasi langsung menyoraki tersangka.
"Masih muda sudah berani bunuh orang," ujar salah satu warga.
Baca juga: Titipan Uang Tip yang Kurang Picu Tersangka Bunuh CIP di Kos
"Huuuuuu... Gimana masa depannya kalau masih muda sudah berani bunuh teman sendiri," sambung warga lainnya.
Warga juga berdesakan ingin masuk ke lokasi rekonstruksi.
Namun, aparat kepolisian melarang warga mendekati lokasi. Polisi berjaga di pagar akses masuk lokasi rekonstruksi.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Alat Isap Sabu di Kamar Kos CIP
Dalam proses rekonstruksi, tersangka akan melakukan adegan penganiayaan hingga menyebabkan CIP meninggal dunia.
Jenazah CIP ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi saat hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Tiba di Jakarta, Sepasang Kekasih Pembunuh CIP Langsung Diperiksa
Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Selanjutnya, YAP dan R dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/11/2018) pukul 11.30 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.