JAKARTA, KOMPAS.com - Ferrari California merah terjaring razia gabungan pajak kendaraan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/11/2018).
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut ketahuan menggunakan pelat nomor palsu.
"Ada STNK, tetapi pelat nomornya berbeda, jadi identitas kendaraannya berbeda antara fotokopi STNK dan pelat mobilnya. Dia bawa surat, tetapi suratnya enggak sesuai," kata Robert, di Penjaringan, Jakrta Utara, Jumat.
Baca juga: Tiga Jam Razia Pajak Kendaraan, Petugas Dapati Tunggakan Rp 171 Juta
Pengendara, Christian, membawa fotokopi STNK yang menunjukkan bahwa mobil tersebut berpelat nomor B 88 MHS.
Namun, mobil yang dikendarai pria berkewarganegaraan Jerman tersebut justru berpelat nomor B 120 PMJ.
"Pelat nomor aslinya itu B 88 MHS, tetapi sudah mati dari 2012. Sekarang dia pakai pelat palsu B 120 PMJ," ujarnya.
Baca juga: Polisi Buru Kurir Ganja yang Tinggalkan Motornya Saat Terjaring Razia
Kepada petugas, Christian mengatakan, mobil yang digunakannya milik perusahaan tempatnya bekerja.
Oleh karena itu, petugas hanya mencatat alamat perusahaannya dan mengizinkan Christian pergi.
"Akan dilanjutkan dengan door-to-door dengan data yang sudah dipegang petugas, data KITAS dan data perusahaan tempat beliau bekerja," kata Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.